Laman

Cari Blog Ini

DPRD

DPRD
Gedung DPRD

Senin, 17 Mei 2010

Rapat Paripurna khusus terbatas

DPRD Kabupaten Garut bermaksud mengadakan Rapat Paripurna Khusus Terbatas dalam acara  Penyampaian Laporan Pansus pada :

1.    Pembahasan 3 ( Tiga ) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Garut

2.    Pelepasan asset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Garut


adapun waktunya akan dilaksanakan pada :

Hari                 : Kamis
Tanggal         : 27 Mei 2010
Pukul             : 13.00 Wib
Tempat           : Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon untuk memberikan aspirasi dengan menjungjung tinggi Pancasila dan Peraturan Perundang - undangan yang berlaku