Laman

Cari Blog Ini

DPRD

DPRD
Gedung DPRD

Senin, 17 Mei 2010

Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Garut bermaksud melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dalam acara Pemandangan Umum Para Anggota Dewan melalui Fraksi - Fraksi  dan Jawaban Bupati pada :

1.    Pembahasan 3  ( Tiga ) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Garut;

2.    Pelepasan Asset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Garut;

3.    Persetujuan DPRD Kabupaten Garut terhadap Rencana Pembangunan Pasar Cibatu.

adapun waktunya akan dilaksanakan pada :


Hari                 : 1. Senin ( Pemandangan Umum )
                          2. Rabu ( Jawaban Bupati )
Tanggal         : 17 dan 19 Mei  2010
Pukul             : 09.00 WIB
Tempat           : Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Garut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon untuk memberikan aspirasi dengan menjungjung tinggi Pancasila dan Peraturan Perundang - undangan yang berlaku