DPRD Kabupaten Garut bermaksud melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dalam acara Kata Akhir Para Anggota Dewan melalui Fraksi – Fraksi dan Keputusan DPRD pada :
1. Pembahasan 3 ( Tiga ) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Garut;
2. Pelepasan Asset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Garut;
adapun waktunya akan dilaksanakan pada :
Hari : Senin
Tanggal : 31 Mei 2010
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Garut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk memberikan aspirasi dengan menjungjung tinggi Pancasila dan Peraturan Perundang - undangan yang berlaku